Smart Solution UN Fisika SMA 2013 (SKL 2 - Indikator 2.6 Hukum Kekekalan Energi Mekanik)

SKL 2 - Indikator 2.6 Hukum Kekekalan Energi Mekanik

Akhirnya punya waktu lagi untuk mengupdate SMART SOLUTION Ujian Nasional Fisika SMA 2013 untuk SKL selanjutnya setelah beberapa waktu yang lalu di blog berbagi dan study kumpulan soal matematika ini telah ditampilkan 6 file SMART SOLUTION mulai SKL 1 hingga SKL 2.5 untuk UN Fisika SMA 2013 dan full version untuk Smart Solution UN Fisika 2012 untuk tahun kemarin masih juga dapat diunduh.

Nah, kali ini giliran SKL 2 Indikator 2.6 tentang hukum kekekalan energi mekanik yang akan kita bahas bagaimana cara dan resep praktis mengerjakan soal tersebut melalui penelusuran konsep dasar terlebih dahulu. Bedanya dengan rumus praktis di luar sana dengan rumus praktis yang terdapat di blog berbagi dan study ini merupakan seluruh rumus cepat dan trik superkilat disusun secara runut melalui pemahaman konsep dasarnya terlebih dahulu. Tidak ujug-ujug langsung menjadi rumus cepat.

Beruntungnya, soal-soal ujian nasional nanti hanya menguji kemampuan konsep dasar adik-adik saja. Nah, harapannya nanti setelah mempelajari materi SMART SOLUTION dan trik dalam mengerjakan soal, nanti adik-adik dapat mengerjakan soal UNAS dengan nyaman dan tanpa beban. Amin....

Oke langsung saja, di pembahasan kali ini akan membahas HUKUM KEKEKALAN ENERGI MEKANIK. Konsep dasarnya merupakan ENERGI MEKANIK itu jumlah dari ENERGI KINETIK dan ENERGI POTENSIAL. Kapan terdapat energi kinetik, kapan terdapat energi potensial?

Energi kinetik terjadi bila benda memiliki kecepatan. Energi potensial terjadi bila benda memiliki beda kedudukan dengan permukaan. Nah, bila digabungkan artinya dalam satu benda memiliki kecepatan dan juga memiliki perbedaan kedudukan dengan permukaan maka artinya di benda tersebut terdapat variabel yang disebut ENERGI MEKANIK.

Lantas, bila benda bergerak sehingga memiliki perubahan kecepatan dan perubahan kedudukan, maka ENERGI MEKANIK di benda tersebut tetap, TIDAK BERUBAH. Artinya ENERGI itu KEKAL.

di file berikut ini berisi materi tentang:
- Energi Kinetik
- Energi Potensial
- Energi Mekanik
- Hukum Kekekalan Energi Mekanik

File smart solution ini mencakup soal-soal Ujian Nasional di tahun-tahun terdahulu disertai dengan pembahasan cara cepat trik superkilat dan smart solution.

Bagi adik-adik dan para pengajar yang memerlukan file Smart Solution sebagai bahan pendamping untuk menghterdapatpi Soal Ujian Nasional Fisika SMA 2013 dapat didownload di link di bawah ini:

Smart Solution UN Fisika SMA 2013 (SKL 2 - Indikator 2.6 Hukum Kekekalan Energi Mekanik)

Bila adik-adik ingin melihatnya langsung di blog ini, berikut ini merupakan tampilan file Smart Solution UN Fisika SMA 2013 (SKL 2 - Indikator 2.6 Hukum Kekekalan Energi Mekanik) yang dapat adik-adik nikmati....



Untuk SKL SKL berikutnya menyusul untuk segera diupload.

Untuk trik dan cara cepat pelajaran lain silahkan dicari di kolom pencarian di atas atau di arsip blog di bagian kanan blog berbagi dan study ini.

Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMA Tahun 2011

Saya pernah memposting ebook 8 tahun OSN Matematika. Di dalam ebook tersebut terdapat soal dan pembahasan olimpiade Matematika SMA tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dari tahun 2002 hingga 2009. Tentu kita ingin mendapatkan soal dan pembahasan olimpiade Matematika SMA tahun 2010 hingga sekarang. Secara bertahap akan saya posting soal dan pembahasan olimpiade Matematika SMA dari tahun 2010 hingga sekarang. Untuk  soal dan pembahasan olimpiade matematika SMA tahun 2010 sudah saya posting kemarinn. Kali ini giliran Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMA tahun 2011. Di bawah ini tautan unduhannya:

Smart Solution UN Fisika SMA 2013 (SKL 2 Indikator 2.5 Elastisitas)

SKL 2 - Indikator 2.5 Elastisitas dan Pegas

Posting blog kali ini membahas SKL indikator 2.5 sebagai lanjutan dari indikator SKL sebelumnya yang sudah diunggah di blog berbagi dan study ini. di posting kali ini dimunculkan rumus cepat Fisika yang sangat ampuh dalam menghterdapatpi soal-soal yang diprediksikan bakal keluar dalam Ujian Nasional 2013.

Materi di modul trik dan smart solution Fisika dibuat secara ringkas agar mudah dipahami bagi mereka yang baru study Fisika. Semoga apa yang disajikan di blog ini dapat membantu adik-adik dalam upaya mengejar nilai maksimal di gelaran Ujian Nasional mendatang. Amin......!

Pembahasan materi smart solution berisi materi SKL 2 indikator kelima yakni antara lain berisi materi tentang:
- Elastisitas
- Gaya Pegas
- Konstanta pegas
- Pertambahan panjang pegas
- Susunan seri pegas
- Susunan paralel pegas
- Energi Potensial pegas

Bagi adik-adik dan para pengajar yang memerlukan file Smart Solution sebagai bahan pendamping untuk menghterdapatpi Soal Ujian Nasional Fisika SMA 2013 dapat didownload di link di bawah ini:

Smart Solution UN Fisika SMA 2013 (SKL 2 - Indikator 2.5 Elastisitas dan Pegas)

Bila adik-adik ingin melihatnya langsung di blog ini, berikut ini merupakan tampilan file Smart Solution UN Fisika SMA 2013 (SKL 2 - Indikator 2.5 Elastisitas dan Pegas) yang dapat adik-adik nikmati....



Untuk SKL SKL berikutnya menyusul untuk segera diupload.

Untuk trik dan cara cepat pelajaran lain silahkan dicari di kolom pencarian di atas atau di arsip blog di bagian kanan blog berbagi dan study ini.

Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMA Tahun 2010

Saya pernah memposting ebook 8 tahun OSN Matematika. Di dalam ebook tersebut terdapat soal dan pembahasan olimpiade Matematika SMA tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dari tahun 2002 hingga 2009. Tentu kita ingin mendapatkan soal dan pembahasan olimpiade Matematika SMA tahun 2010 hingga sekarang. Secara bertahap akan saya posting soal dan pembahasan olimpiade Matematika SMA dari tahun 2010 hingga sekarang. Untuk kali ini adalah soal dan pembahasan olimpiade matematika SMA tahun 2010. Di bawah ini tautan unduhannya.
1. Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMA Tingkat Kabupaten Tahun 2010
2. Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMA Tingkat Provinsi Tahun 2010

    PREDIKSI SOAL MATEMATIKA UJIAN NASIONAL (UN) 2013 SMA



    Ujian Nasional (UN) 2013 tidak lama lagi akan dilaksanakan. Tentu saja segalanya sudah lama dipersiapkan baik dari segi intensitas belajar, banyak berlatih membahas soal, dll. Setelah SKL UN dikeluarkan sudah banyak bermunculan prediksi-prediksi UN Matematika, baik dalam bentuk kumpulan soal dan pembahasan UN, maupun yang dibuat sendiri oleh guru berdasarkan pengalamannya. berikut ini prediksi

    Download Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013

    -->

    Download Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013

    Soal UN Bahasa Indonesia SMP 2013 pict

    Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013

    Selamat bertemu dengan Sukses Ujian Nasional, sebuah blog sederhana yang mencoba berbagi soal-soal persiapan ujian nasional, terutama menghadapi ujian nasional 2013. Pada kesempatan ini akan berbagi soal try out Ujian Nasional SMP 2013 semoga bermanfaat.
    Download Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013
    Setelah sebelumnya berbagi Prediksi Soal UN SMP 2013 dan kuncinya , kali ini akan fokus pada mata pelajaran bahasa Indonesia, dengan judul Download Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013.

    Sebagai salah satu mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional, Bahasa Indonesia tetap harus mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan mata pelajaran lainnya walaupun itu bahasa yang kita pakai sehari-hari. Meskipun terkesan tidak terlalu sulit, menjawab soal UN Bahasa Indonesia SMP merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Jika dibanding Bahasa Inggris, bahasa Indonesia mungkin terlihat lebih konkrit. Namun kita seringkali terkecoh ketika menjawab soal, karena banyaknya pilihan yang hampir sama. Nah, untuk itulah belajar dari prediksi UN itu perlu.

    Berikut ini link download Download Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013
    Sumber link download : http://www.dewinuryanti.com/2012/11/download-try-out-un-bahasa-indonesia-smp-2013.html

    Semoga Soal Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013 ini bermanfaat dan semoga suskes dalam mengerjakan soal UN Bahasa Indonesia 2013.

    Keywords : Download Try Out UN Bahasa Indonesia SMP 2013, Soal UN 2013 -->

    Seputar Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional PNS


    Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier, yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
    1. Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
    2. Jabatan Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.
    A.  Larangan memangku jabatan rangkap
    1. PP no. 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki jabatan rangkap
    2. PP no. 47 tahun 2005 tentang Perubahan atas PP no. 29 tahun 1997 tentan PNS yang menduduki jabatan rangkap
    3. PP no. 30 tahun 1980 tentang peraturan displin PNS (sudah diganti dengan PP no.53 tahun 2010)
    4. 53 Tahun 2010: Disiplin Pegawai Negeri Sipil (situs asli) , pengganti PP no. 30 tahun 1980

    Pejabat fungsional dibebaskan sementara dari jabatannya apabila :
    1. Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, atau
    2. Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966,
    3. Ditugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional yang dijabatnya,
    4. Tugas belajar lebih dari 6 bulan, atau
    5. Cuti di luar tanggungan negara, kecuali untuk persalinan keempat dan seterusnya.
    C.  Pengecualian untuk memangku Jabatan rangkap
    1. PP no 29/1997 Pasal 2 ayat (2) untuk Jabatan Jaksa dan Peneliti
    2. PP no 047/2005 Pasal 2 ayat (2) selain jabatan Jaksa dan Peneliti ditambah Perancang
    3. Permendiknas no 67 tahun 2008 tentang pengangkatan pimpinan PTN Pasal 2 : dosen di lingkungan kemendiknas dapat diberi tugas tambahan dengan cara diangkat sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi atau Pimpinan Fakultas
    4. SE Dirjen no 2705 tentang pengangkatan pimpinan PTS
    5. PP no 37 tahun 2009 pasal 18 ayat (1) s/d (6). PNS dosen yang sudah bertugas sebagai dosen paling sedikit 8 tahun dapat ditempatkan pada jabatan struktural di luar Perguruan Tinggi, dibebaskan sementara dari jabatan apabila ditugaskan secara penuh di luar jabatan dosen dan semua tunjangan yang berkaitan dengan tugas sebagai dosen diberhentikan sementara.
    6. Kepmenkowasbangpan no 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 pasal 26 : Dosen dibebaskan sementara dari tuga-tugas jabatannya apabila dtugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional dosen
    Jabatan struktural hanya dapat diduduki oleh mereka yang berstatus sebagai PNS. Calon Pegawai Negeri Sipil tidak dapat diangkat dalam jabatan struktural. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara hanya dapat diangkat dalam jabatan struktural apabila telah beralih status menjadi PNS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangan. Eselon dan jenjang pangkat jabatan struktural sesuai PP Nomor 13 Tahun 2002.

    Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
    Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Produk hukum yang mengatur pengangkatan dalam Jabatan Fungsional adalah PP No. 16 tahun 1994 dan Keppres No. 87 tahun 1999. 




    Baca Juga Artikel Pendidikan Lainnya :



    Arsip Blog



    Diberdayakan oleh Blogger.