Belajar merupakan hal yang sangat penting dalam usaha memperoleh ilmu pengetahuan. Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar. Disebabkan oleh kemampuan berubah karena belajar itulah maka manusia dapat berkembang lebih jauh daripada makhluk-makhluk lainnya. Menuntut ilmu wajib bagi umat Islam sebagaimana terdapat dalam surat At-Taubah ayat 122 Allah SWT berfirman yang artinya sebagai berikut:
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya[1].
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Muhibbin Syah bahwa belajar merupakan hal yang sangat penting dalam usaha memperoleh ilmu pengetahuan[2]. Dan dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 36 Allah SWT mewajibkan manusia untuk belajar agar memperoleh ilmu pengetahuan. :
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya[3].
Dari ayat-ayat diatas, dapat dikatakan bahwa menuntut ilmu itu sangat dianjurkan dan hukumnya adalah wajib, sebab segala amal perbuatan yang dilakukan harus dilandasi dengan pengetahuan tentang hal tersebut. Belajar dan mengajar merupakan suatu proses pendidikan yang mempunyai hubungan erat dalam mencapai tujuan yang digariskan. Mengajar biasanya dikhususkan bagi guru, sedangkan belajar dikhususkan bagi siswa. Disadari atau tidak, dalam aktivitas manusia berlangsung proses belajar- mengajar.
Ketika manusia dilahirkan, Allah SWT telah memberikan potensi yang bersifat jasmaniah dan rohaniah untuk belajar, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan umat manusia itu sendiri. Dalam surat An-Nahl ayat 78 Allah berfirman :
"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur[4].
Kemudian bagi orang yang mencari ilmu, Allah akan memudahkan jalan baginya menuju surga hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW seperti yang dikutip sebagai berikut:
عَنْ ابِي هُرَيْرَةَ رَضىَ الله عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : وَ مَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ بِهِ عِلْماً سَهَّلَ الله لَهُ طَرِيْقاً الَى الْجَنَّةِ (رواه مسلم)
Artinya :
Abu Hurairah ra. Berkata, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “siapa yang menginjakkan kakinya di jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.[5]
Belajar adalah penambahan pengetahuan, belajar membawa sesuatu perubahan pada individu yang belajar yang dilakukan secara teratur dan terencana serta menggunakan teknik tertentu sesuai dengan ilmu yang dipelajari.
Banyak pendapat para ahli psikologi mengenai apa itu belajar. Slameto menyatakan belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dan interaksi lingkungannya.[6]Kemudian Gagne (dalam Ratna Willis Dahar) menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman.[7]Hal ini juga didukung oleh Syaiful Bahri Djamarah yang mengatakan bahwa belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan artinya tujuan belajar adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, kemampuan maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek organisme atau pribadi.[8]Hal ini senada dengan pengertian belajar menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriono yang menyatakan bahwa: “belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.[9]
Selanjutnya Chaplin (dalam Muhibbin Syah) mengatakan bahwa “belajar merupakan proses perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman”.[10]
Dari defenisi-defenisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan perubahan tingkah laku seseorang yang didapat melalui interaksi dengan lingkungannya. Perubahan tingkah laku di maksud mencakup berbagai aspek seperti pengetahuan, pengalaman, keterampilan, sikap, penghargaan, minat, penyesuaian diri dan lain-lain.
Agar proses belajar dapat berlangsung dengan baik, salah satu intinya adalah pengajaran itu harus bermakna bagi siswa. Artinya informasi baru ataupun materi baru yang akan diajarkan harus dikaitkan dengan apa yang telah diketahui oleh siswa, sehingga siswa dapat merespon pengajaran yang diberikan, sebab keterkaitan informasi baru dengan pengetahuan yang dimiliki siswa akan menumbuhkan rasa ingin mengetahui, menanggapi dan rasa ingin bertanya.
[1] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur”an dan Terjemahannya, (Bandung : Diponegoro, 2005) hal. 301
[2] Muhibbin Syah, Psikologi Mengajar, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003), hlm, 86
[3]Departemen Agama Republik Indonesia, Op.Cit, hal.429
[4] Departemen Agama Republik Indonesia, Op.Cit, hal. 220
[5] Muslich Marzuki, Koleksi Hadis Sikap dan pribadi Muslim, (Jakarta : Pustaka Amani,1995) hal.3
[6] Slameto,Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta : Rineka Cipta, 1995) hlm, 2
[7] Ratna Willis Dahar, Teori-teori Belajar , (Bandung : Erlangga, 1991) hlm. 11
[8] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zein, Strategi Belajar Mengajar (Jakarta : Rineka Cipta,2002) hlm, 11.
[9] Abu Ahmadi dan Widodo Supriono, Psikologi Belajar,( Bandung : Remaja Rosdakarya, 1991), hlm, 121
[10]Muhibbin Syah, Op.Cit, hlm, 56
0 komentar:
Posting Komentar