A. Konsep Kurikulum Pendidikan
Pembahasan mengenai kurikulum tidak mungkin dilepaskan dari pengertian kurikulum, posisi kurikulum dalam pendidikan, dan proses pengembangan kurikulum. Hal ini perlu dikaji secara mendalam untuk menentukan posisi kurikulum dalam dunia pendidikan. Pada gilirannya posisi tersebut menentukan proses pengembangan kurikulum.
Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, barometer keberhasilan proses pendidikan sangat ditentukan oleh bentuk pelaksanaan kurikulumnya. Secara umum, kurikulum dapat dipandang sebagai seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah bimbingan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum bukan hanya berbentuk kegiatan formal didalam proses belajar mengajar, tetapi juga mencakup kegiatan yang sangat luas, kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstra kurikuler. Ketiga kegiatan ini apabila dilaksanakan secara efektif, akan sangat mendukung tercapainya tujuan pendidikan
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukanselama periode waktu tertentu.[1] Sukmadinata, berpendapat bahwa kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan, sebab kurikulum pengajaran merupakan bidang yang langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan.[2]
Mengacu kepada kerangka konseptual tersebut maka kurikulum adalah suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis apa yang diberikan kepada anak melalui pembelajaran yang akan dijalankan.
Sesungguhnya pengertian dan posisi kurikulum akan menentukan apa yang seharusnya menjadi perhatian awal para pengembang kurikulum, mengembangkan ide dalam bentuk dokumen kurikulum, proses implementasi, dan proses evaluasi kurikulum.
Pandangan yang menyatakan bahwa kurikulum adalah rencana dan pengalaman pembelajaran diwakili oleh pendapat Marsh,[3]yang menegaskan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat yang saling berhubungan antara rencana dan pengalaman pelajar di bawah pengawasan/bimbingan sekolah. Pandangan ini sejalan dengan Schuber yang mengatakan kurikulum adalah interpretasi mata pelajaran yang diberikan guru dan atmospier kelas yang berisikan kurikulum yang secara actual dialami/menjadi pengalaman anak didik.[4]Keberadaan guru sangat signifikan dalam menerjemahkan kurikulum tertulis menjadi pengalaman belajar anak.
Berkenaan dengan masalah ini, dapat dibedakan beberapa hal dari konsep kurikulum, yaitu:
· Ideal curriculum, yaitu kurikulum yang menurut pandangan para ahli paling tepat diberikan kepada para peserta didik.
· Entitlement curriculum, yaitu kurikulum yang menurut masyarakat paling cocok agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang baik.
· Available atau supportied curriculum, yaitu kurikulum dapat dapat dilaksanakan karena cukup tersedia faktor-faktor pendukungnya baik orang maupun sarana dan fasilitas.
Dari sini dapat dipahami bahwa kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang ingin dikembangkan pada diri peserta didik tentang apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan kebutuhan anak.
B. Perjalanan Kurikulum Nasional
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, Kurikulum pendidikan Nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
a. Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikann sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Renjtana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi cirri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur Kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditentukan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti Kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
1. Berorientasi pada tujuan,
2. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memilki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative,
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu,
4. Menganut pendekatan system intruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan sistem Instruksional (PPSI). System yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan drill.
Kurikulum 1975 hingga menelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyrakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan siding umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyeratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan Kurikulum dari Kurikulum 1975 ke Kurikulum1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian Kurikulum 1975 oleh Kurikulum 1984.
c. Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan Kurikulum 1975 ke Kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam Kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2. Terdapat ketidakserasian antara materi Kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3. Terdapat kesenjangan antara program Kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4. Terlalu padatnya isi Kurikulum yang harus diajarkan hamper di setiap jenjang.
5. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidik Luar Sekolah.
6. Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap Kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3. Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tingginkelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Menanankan pengertian trlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan dan kematangan siswa.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
d. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan Kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No.2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sitem semester ke system caturwulan. Dengan system caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat member kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran yang cukup banyak.
Terdapat cirri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan Kurikulum 19994, di antaranya sebagai berikut:
1. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
2. Bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem Kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
3. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
4. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa.
e. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
Pendidikan berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlumdikembangan suatu Kurikulum berbasis kopetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam Kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
2. Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3. Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
4. Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur. (Puskur, 2002a).
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan Kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis kompetensi berorientasi pada: (1) Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
3. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
4. penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Implementasi undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diajabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah inimemberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidkan yaitu:
1. Standar isi,
2. Standar Proses,
3. Standar kompetensi Lulusan,
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar Pengelolaan,
7. Standar pembiayaan,
8. Standar penilain pendidikan.
f. KBK- Versi KTSP
Secara substansial, pemberlakuan ( baca: Penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi ( dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
Ø Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Berorientasi pada hasil belajar (learning Outcomes) dan keberagaman.
Ø Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
Ø Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
Ø Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Tedapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi misi, struktur dan muatan, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
[1] Wati Neli, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Aama Islam, Medan, 2007. Hlm.1.
[2] Nana Syaodih Sukmdinata, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi,Bandung : Kesimakarya, 2004, hlm .55.
[3] C. C Marsh, Planning, management and Ideology: key Concepts or Undertanding Curriculum. London: The Falmer Press, 1997, hlm.5.
[4] W. H. Schubert, Curriculum: Perspective, paradigm, and Possibility. New York: Macmilan, 1986, hlm.6.
[5] Nana Syaodih Sukmadinata, op-cit,hlm.56-57
0 komentar:
Posting Komentar