Sebaiknya Dicky Chandra Tidak Mundur

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap Dicky Chandra tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Garut. Karenanya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diharap memfasilitasi komunikasi antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Dicky Chandra.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat kemarin (7/9/2011) dan salah satunya meminta supaya Gubernur memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi keduanya," tutur Gamawan, Kamis (9/9/2011) di Jakarta.

Bila penghalang dalam pelaksanaan tugas adalah masalah komunikasi dan visi yang tidak sejalan, semestinya bisa dicari solusi.

Kendati demikian, bila merasa tidak mampu atau sakit, pengunduran diri bisa dilakukan dengan prosedur yang diatur perundang-undangan. Misalnya, didahului dialog dan disetujui DPRD.

"Mengundurkan diri adalah hak yang bersangkutan, tapi lebih ideal kalau tidak mundur," tambah Gamawan.

Dicky Chandra terpilih melalui jalur perseorangan mendampingi Aceng Fikri untuk jabatan kepala daerah Garut periode 2009-2014. Diduga karena konflik antara bupati dan wakil bupati, Dicky mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri disampaikan kepada DPRD Garut Rabu (7/9). Dicky juga menyampaikan niatnya kepada Gubernur Jabar kemarin.

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog



Diberdayakan oleh Blogger.