Profil Politeknik Negeri Lampung

Politeknik Negeri Lampung pada awalnya dikenal dengan nama Politeknik Pertanian Negeri Lampung dan resmi menyelenggarakan pendidikan tinggi secara mandiri dan menjadi salah satu bentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Provinsi Lampung sejak tanggal 7 April 2001, berdasarkan SK. Mendiknas RI No. 036/O/2001. Pendiri: Departemen Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan.

Selain sebagai penyelenggara kegiatan pendidikan tinggi, keberadaan Politeknik di era otonomi daerah diharapkan dapat berperan sebagai motivator, dinamisator dan akselerator pembangunan daerah. Dalam kaitan tersebut Politeknik terus melakukan pengembangan aktivitas dan fasilitas akademik dengan memperluas penyelenggaraan bidang studi guna mencetak tenaga professional di sejumlah bidang pengetahuan khusus. dan Sejak tahun 2005 Politeknik Pertanian Negeri Lampung berubah nama menjadi Politeknik Negeri Lampung, hal ini di karenakan perluasan bidang studi yang di selenggarakan saat ini tidak hanya di bidang pertanian. bidang-bidang tersebut antara lain : Agribisnis, Akuntansi, Manajemen Informatika, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, dan Teknologi Pertanian. dan hingga saat ini terdiri dari 11 Program studi.

Politeknik Negeri Lampung diamanatkan untuk melaksanakan Pendidikan Vokasi, yaitu pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dan profesionalitas dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana. Oleh karena itu pendidikan di Politeknik Negeri Lampung lebih diarahkan kepada pembelajaran yang professional dengan dukungan tenaga pengajar (dosen), teknisi, tenaga administrasi dan fasilitas pendukung proses belajar mengajar yang menunjang sistem pembelajaran tersebut.

Politeknik mempunyai filosofi adalah sebagai berikut :

1. Keterkaitan dan kesepadanan antara kurikulum dan kebutuhan industri yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan (customer satisfactory).
2. Penyelenggarakan pendidikan berbasis kompetensi.
3. Peningkatan kualitas secara berkelanjutan (continuous quality improvment).
4. Belajar dengan melakukan (learning by doing).
5. Pengembangan organisasi dan manajemen modern yang berorientasi pada mutu, profesionalisme dan keterbukaan serta mampu bersiang secara nasional maupun regional.
6. Profesional dan berakhlak mulia.


Visi dan Misi

Politeknik sebagai lembaga pendidikan tinggi dalam pengembangannya selain berpedoman pada azas dasar cita-cita kemanusiaan juga tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa dan kelestarian sumberdaya alam, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, karena itu dalam proses keterlibatan pengembangan teknologi terapan, ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi dan seni (dan budaya) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membela kepentingan nasional. Di samping itu pengembangan Politeknik juga ditetapkan berdasarkan antisipasi ke depan, kemana dan bagaimana politeknik harus dibawa, karya-karya apa saja yang akan dihasilkan, sumbangan apa saja yang bisa diberikan kepada masyarakat dan negara serta eksistensinya dapat diperhitungkan oleh lembaga lain.

Dengan mengacu pada batasan tersebut maka Politeknik Negeri Lampung mempunyai visi yaitu :

" PERGURUAN TINGGI PENGHASIL INSAN PROFESIONAL, CERDAS DAN KOMPETITIF "

Untuk mencapai cita-cita yang mulia sesuai dengan visi Politeknik Negeri Lampung maka misi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Vokasi yang berorientasi pada akhlak mulia, terampil, disiplin, mandiri, dan kompetitif.

1. Melaksanakan penelitian terapan untuk menopang pendidikan dan transfer IPTEKS guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
2. Meningkatkan pengabdian kepada masyarakat atas dasar tanggung jawab sosial demi kepentingan masyarakat.
3. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan stakeholder.
4. Mengembangkan organisasi yang sehat dengan manajemen yang transparan

Tujuan Politeknik oliteknik tidak terlepas dari tujuan dasar pendidikan tinggi. Secara umum Politeknik bertujuan meningkatkan kinerja sebagai politeknik nasional yang berada dalam garis depan di jajarannya. Untuk itu Politeknik diharapkan berfungsi :

1. Sebagai wahana untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu agar dapat berfungsi secara produktif dan dapat mengembangkan diri di masyarakat.
2. Sebagai wahana untuk membentuk suatu masyarakat akademik melalui sistem manajemen pendidikan tinggi yang menghargai perbedaan untuk saling bersinergi.
3. Sebagai wahana penyelenggara proses pembelajaran yang bercirikan peka terhadap perubahan nasional maupun global dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran.
4. Sebagai wahana yang terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.


Pengembangan Politeknik Negeri Lampung selain berpedoman pada azas dasar cita-cita kemanusiaan juga tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa dan kelestarian sumberdaya alam, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, karena itu dalam proses keterlibatan pengembangan teknologi terapan, ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi dan seni (dan budaya) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membela kepentingan nasional.

Sejarah Politeknik Negeri Lampung

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga terampil dan profesional di bidang pertanian, Pemerintah Indonesia membuka sistem pendidikan baru yang berbentuk Politeknik Pertanian. Politeknik Pertanian Negeri di Propinsi Lampung ini resmi terbentuk dengan diterbitkannya SK. Dirjen Dikti Depdikbud No.14/Dikti/Kep/1984, tanggal 7 April 1984 tentang Pembentukan Politeknik Pertanian Universitas Lampung.

Dalam rangka mempersiapkan pengembangan Politeknik Pertanian, yang meliputi pengembangan fisik kampus, tenaga pengajar, dan pengembangan kurikulum, maka pada tanggal 3 Desember 1985, melalui SK. Dirjen Dikti Depdikbud No.79/Dikti/Kep/1985, dibentuk Penanggung Jawab Unit Pelaksana Proyek pada Proyek Pengembangan Pendidikan Politeknik Pertanian Universitas Lampung.

Pada tanggal 3 Nopember 1988 Politeknik Pertanian Universitas Lampung menempati kampus baru di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung, dan pada tanggal 15 Desember 1988 Penanggungjawab Pengembangan Politeknik Pertanian Negeri Lampung dilantik oleh Rektor Universitas Lampung. Pada tanggal 7 April 2001, berdasarkan SK. Mendiknas RI No. 036/O/2001 tentang Pendirian Politeknik Pertanian Negeri Bandar Lampung, Politeknik Pertanian Negeri Lampung resmi mandiri menjadi salah satu bentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Propinsi Lampung dengan nama Politeknik Pertanian Negeri Bandar Lampung.

Berdasarkan rapat Senat Politeknik tanggal 19 Oktober 2002 telah ditetapkan perubahan nama Politeknik menjadi Politeknik Negeri Lampung. Pertimbangan perubahan nama tersebut merupakan rencana pengembangan Politeknik di masa mendatang agar memperluas bidang studi yang dapat dilaksanakan dan dibutuhkan masyarakat, misalnya bidang studi ekonomi secara umum, keteknikan, manajemen dan sebagainya.

Perubahan nama Politeknik Pertanian Negeri Bandar Lampung menjadi Politeknik Negeri Lampung tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 092/O/2004 Tanggal 2 Agustus 2004 Tentang Perubahan Nama Politeknik Negeri Bandar Lampung menjadi Politeknik Negeri Lampung.

Program Pengenalan Sistem Pendidikan Politeknik

Sebanyak 450 mahasiswa baru Politeknik Negeri Lampung tahun akademik 2011/2012 telah mengikuti Pengenalan Sistem Pendidikan Politeknik (PSP2) yang berlangsung selama 5 hari, mulai 24 s.d 29 Juli 2011 yang bertempat di kampus Politeknik Negeri Lampung (POLINELA).

Ketua Pelaksana PSP2 Ir. Raida Kartina,M.P. mengatakan bahwa kegiatan PSP2 ini ditujukan untuk mengenalkan sistem pendidikan Vokasi yang diterapkan di Politeknik dan juga mengenalkan lingkungan baru agar mahasiswa mampu beradaptasi dengan baik pola pembelajaran pada perguruan tinggi yang tentu saja berbeda ketika masih di SMA/SMK. Secara umum PSP2 bertujuan membantu transformasi karakter siswa menjadi mahasiswa melalui sejumlah materi dan simulasi yang relevan dalam memperkenalkan dunia kemahasiswaan sehingga dapat menciptakan karakter mahasiswa di mana mereka harus memiliki sifat kritis, mandiri, dan ilmiah. Materi PSP2 ini meliputi sistem akademik, budaya, dan etika kehidupan perguruan tinggi, organisasi dan kegiatan kemahasiswaan, serta persiapan penyesuaian diri di perguruan tinggi.

Sebagaimana diketahui, kompetensi (kemampuan) hasil didik atau lulusan bukan hanya penguasaan ilmu dan keterampilan, tetapi juga memiliki landasan kepribadian, memiliki kemampuan, serta pemahaman kaidah dalam berkarya. Dengan kata lain, hasil didik bukan hanya sekadar menjadi cerdas, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan dan peduli pada lingkungan. Sederet kompetensi ini dibentuk melalui pendidikan kurikuler maupun ekstra kurikuler, termasuk di dalamnya kegiatan kemahasiswaan.
Copyright@www.secepat-speedy.blogspot.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog



Diberdayakan oleh Blogger.