Universitas Jember (UNEJ)

Unej adalah akronim dari Universitas Jember merupakan perguruan tinggi negeri peserta Snmptn yang terdapat kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Propinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat, dan tebu.

Terdapat dua mayoritas penduduk yang tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya. Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.

Peta Universitas Jember


Sistem Pendidikan

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UNEJ mempunyai sistem pendidikan. Sistem pendidikan tersebut meliputi:

* sistem kredit semester,
* satuan kredit semester,
* beban dan masa studi,
* prestasi studi,
* beban studi semester

Sedangkan evaluasinya meliputi:

* evaluasi hasil studi
* evaluasi pembelajaran

UNEJ juga memberikan layanan berupa Pendidikan Dua Gelar.

Fakultas dan Program Studi

Sampai dengan Tahun Akademik 2008/2009, Universitas Jember mempunyai 13 fakultas dan 1 program studi setara fakultas yang terdiri dari 11 PS jenjang diploma, 39 PS jenjang S1, dan 6 PS jenjang S2.

Masing-masing PS memiliki identitas berupa visi, misi, tujuan, dan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan stakeholders. Uraian Identitas masing-masing PS dari seluruh fakultas/program studi setara fakultas dapat diklik dari menu sebelah kanan.

Beberapa fakultas sudah memiliki website sendiri sehingga informasi lebih lengkapnya disajikan disana.

Lembaga

Lembaga Penelitian (Lemlit)

Lemlit merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi universitas di bidang penelitian yang berada di bawah rektor. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Lemlit mempunyai fungsi :

1. melaksanakan penelitian ilmiah murni;
2. melaksanakan penelitian IPTEKS tertentu untuk menunjang pembangunan;
3. melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi;
4. melaksanakan penelitian IPTEKS dan penelitian untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan atau daerah melalui kerjasama antarperguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri;
5. melaksanakan urusan tata usaha Lemlit. Dalam menyelenggarakan kegiatan, Lemlit memiliki pusat penelitian (puslit) yang terdiri atas:
1. Puslit Lingkungan Hidup,
2. Puslit Pengembangan Sumberdaya Air dan Irigasi,
3. Puslit Budaya Madura dan Jawa,
4. Puslit Teknologi Pangan dan Gizi,
5. Puslit Biologi Molekuler,
6. Puslit Agribisnis dan Koperasi,
7. Puslit Wanita,
8. Puslit Kependudukan,
9. Puslit Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan
10. Puslit Kesehatan.

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM)

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah rektor. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan ikut mengusahakan serta mengendalikan sumber daya yang diperlukan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, LPM mempunyai fungsi:

1. mengamalkan IPTEKS;
2. meningkatkan relevansi program UNEJ sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
3. membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan;
4. melaksanakan pengembangan pola dan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan atau daerah melalui kerjasama antarperguruan tinggi dan atau badan lain, baik di dalam maupun di luar negeri;
5. melaksanakan urusan tata usaha LPM. Dalam penyelenggaraan kegiatan, LPM dibantu oleh pusat-pusat yang terdiri atas:
1. Pusat Pengelolaan Kuliah Kerja Mahasiswa,
2. Pusat Pengembangan Wilayah Terpadu,
3. Pusat Inkubator Agribisnis,
4. Pusat Pendidikan dan Pelayanan kepada Masyarakat,
5. Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna,
6. Pusat Pengembangan Agribisnis dan Agroindustri, serta
7. Pusat Pembinaan Kesehatan Masyarakat dan Pengembangan Obat Keluarga.

Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan (LP3)

Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan merupakan unsur pelaksana yang mengembangkan, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pusat-pusat pendidikan dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan mengkoordinasi kegiatan pusat-pusat yang terdiri atas:

1. Pusat Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (P3AI),
2. Pusat Informasi dan Pelatihan Kerja (PIPK),
3. Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan (P2MP),
4. Pusat Pelayanan dan Bimbingan Konseling (P2BK),
5. Pusat Kerja sama dan Informasi Pendidikan (PKIP).

Unsur Penunjang

Unsur penunjang merupakan perangkat pelengkap di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang ada di luar fakultas, jurusan, dan laboratorium. Unsur penunjang berbentuk unit pelaksana teknis (UPT), yang terdiri atas:

* UPT Perpustakaan,
* UPT Teknologi Informasi,
* UPT Pusat Bahasa,
* UPT Penerbitan,
* UPT Matakuliah Umum,
* UPT UNEJ Medical Centre.

Selain itu, UNEJ memiliki unit penunjang khusus, yaitu Badan Penjaminan Mutu dan c-Bios.

Layanan

UNEJ menyediakan sejumlah fasilitas dan pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa selama studi, di antaranya adalah:

1. Perpustakaan,
2. Teknologi Informasi,
3. Bahasa Asing,
4. Bimbingan dan Konseling,
5. Informasi dan Pelayanan Kerja,
6. Kesehatan,
7. Beasiswa,
8. Koperasi, dan
9. Asrama.

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog



Diberdayakan oleh Blogger.