Wakil Presiden Boediono akan melakukan inspeksi kesiapan mudik di Stasiun Senen dan Pelabuhan Merak, Rabu (24/8).
Rencananya Boediono yang didampingi Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengunjungi stasiun Senen pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan untuk Pelabuhan Merak pada pukul 14.00 wib.
Boediono bakal melakukan pemantauan lewat udara menggunakan helikopter di pelabuhan Merak.Sebelumnya, Freddy menjelaskan inspeksi ini tidak lain untuk memastikan kesiapan alat transportasi kereta api dan kapal dalam menjamin kelancaran arus mudik selama hari raya Idul Fitri.
Dia mengklaim kesiapan angkutan laut Pelabuhan Merak dan kesiapan transportasi lain telah memadai. Sebut saja ASDP telah menyiapkan tambahan 7 kapal sehingga jumlah total kapal yang beroperasi 40 kapal dan cukup memadai. Selain itu, ada sekitar 38 kapal standby dan perbaikan.
Selain itu sejumlah dermaga juga akan difungsikan dalam membantu kelancaran pemudik. Dalam upaya menekan kemacetan di jalur penyeberangan Jawa Sumatera, dilakukan pelarangan beroperasinya truk dua sumbu dan truk barang khusus ke Sumatera Selatan pada H minus 4 hingga H plus 1. Kebijakan ini tidak berlaku bagi truk yang membawa kebutuhan pokok.
Rencananya Boediono yang didampingi Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengunjungi stasiun Senen pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan untuk Pelabuhan Merak pada pukul 14.00 wib.
Boediono bakal melakukan pemantauan lewat udara menggunakan helikopter di pelabuhan Merak.Sebelumnya, Freddy menjelaskan inspeksi ini tidak lain untuk memastikan kesiapan alat transportasi kereta api dan kapal dalam menjamin kelancaran arus mudik selama hari raya Idul Fitri.
Dia mengklaim kesiapan angkutan laut Pelabuhan Merak dan kesiapan transportasi lain telah memadai. Sebut saja ASDP telah menyiapkan tambahan 7 kapal sehingga jumlah total kapal yang beroperasi 40 kapal dan cukup memadai. Selain itu, ada sekitar 38 kapal standby dan perbaikan.
Selain itu sejumlah dermaga juga akan difungsikan dalam membantu kelancaran pemudik. Dalam upaya menekan kemacetan di jalur penyeberangan Jawa Sumatera, dilakukan pelarangan beroperasinya truk dua sumbu dan truk barang khusus ke Sumatera Selatan pada H minus 4 hingga H plus 1. Kebijakan ini tidak berlaku bagi truk yang membawa kebutuhan pokok.
0 komentar:
Posting Komentar