Keputusan pemerintah untuk menutup sementara lowongan kerja calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah bulat. Keputusan itu hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Diakui oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, keputusan moratoium perekrutan PNS itu akan segera diberlakukan jelang 2012 jika sudah disetujui Presiden.
"Yah, mudah-mudahan, sedang dilakukan kajian mendalam itu, tapi berlakunya mungkin setelah ada keputusanlah dari Presiden," katanya saat ditanya wartawan di kantor Presiden, Jumat (15/7/2011).
Keputusan itu, kata Gamawan, akan disetujui Presiden jika sudah difinasilasi di tingkat staf khusus Presiden. "Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam dari undang-undang, peraturan, dan segala macam data kepegawaian," katanya.
Mengingat sudah banyak daerah yang mengusulkan calon pegawai baru, kata Gamawan, keputusan ini akan segera diambil agar tidak ada pegawai baru dulu. "Mengingat sudah banyak daerah yang mengusulkan calon pegawai baru," tandasnya.
Diakui oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, keputusan moratoium perekrutan PNS itu akan segera diberlakukan jelang 2012 jika sudah disetujui Presiden.
"Yah, mudah-mudahan, sedang dilakukan kajian mendalam itu, tapi berlakunya mungkin setelah ada keputusanlah dari Presiden," katanya saat ditanya wartawan di kantor Presiden, Jumat (15/7/2011).
Keputusan itu, kata Gamawan, akan disetujui Presiden jika sudah difinasilasi di tingkat staf khusus Presiden. "Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam dari undang-undang, peraturan, dan segala macam data kepegawaian," katanya.
Mengingat sudah banyak daerah yang mengusulkan calon pegawai baru, kata Gamawan, keputusan ini akan segera diambil agar tidak ada pegawai baru dulu. "Mengingat sudah banyak daerah yang mengusulkan calon pegawai baru," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar